Tidak ada larangan untuk menggunakan situs Facebook dalam Islam. Sebab, situs jaringan pertemanan tersebut berguna untuk kemajuan kemaslahatan.
“Situs facebook itu halal dan pelarangan menggunakan situs persahabatan itu bertentangan dengan hukum Islam, karena manusia diberi kreatifitas oleh Allah SWT untuk bisa memanfaatkan alam dan alat untuk kemajuan kemaslahatan,” kata dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Abdul Halim, di Bangka Belitung, Selasa (26/5).
Ia menjelaskan teknologi adalah sunatullah dan tidak ada yang bisa menghambatnya karena dia akan berjalan terus. Yang menjadi persoalan bukan alat layanan atau facebook tetapi orang yang memakai alat tersebut.
“Tidak ada larangan memakai facebook karena itu dihalalkan dan pelarangan atau pengharaman terhadap facebook dalam artian alat adalah bertentangan dengan ajaran Islam,” ujarnya.
Ia mengatakan, ada sejumlah prinsip dalam agama yaitu harus bisa menjaga akal, tidak merusak agama, tidak merusak harta dan tidak merusak keturunan. “Jadi, semua untuk kemaslahatan dibolehkan dalam Islam, termasuk penggunaan situs faceebok. Yang tidak boleh adalah orang memanfaatkan alat itu untuk ke arah yang tidak baik,” imbuh Halim.
Ia menyatakan tidak setuju ada ulama melarang menggunakan situs facebook karena lebih besar manfaatnya ketimbang mudharatnya dan dalam agama mengajarkan segala sesuatu itu adalah boleh, kecuali ada dalil yang secara nyata mengharamkannya. “Pelarangan menggunakan situs facebook sebenarnya juga bertentangan juga dengan sejarah Isra Miraj Nabi Muhammad SAW yang mengajarkan bagaimana memanfaatkan teknologi,” ungkapnya.
Menurut Halim, dampak negatif dari penggunaan situs facebook tidak mesti menjadi alasan untuk melarang situs itu dan menjadi tugas para ulama dan pemerintah mengarahkan alat itu menjadi sesuatu yang produktif. “Facebook adalah teknologi yang tidak bisa dihambat perkembangannya dan tidak melanggar syariat Islam. Facebook juga bisa menjadi media dakwah. Facebook itu harus dimanfaatkan ke arah yang positif sehingga facebook bisa menjadi dunia nyata yang mendatangkan banyak manfaat,” pungkasnya. [*/bar]
sumber : http://www.inilah.com/berita/politik/2009/05/27/110279/facebook-halal-dalam-islam/
Lima Komentar Terakhir