Posts Tagged ‘Pendidikan’

Mantapkan Pendirian Poltek Bojonegoro

Rencana pendirian Poltek Negeri di Kabupaten Bojonegoro terus dimantapkan. Tiga perwakilan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (DIKTI) melakukan audiensi dengan Bupati Bojonegoro Suyoto dan Panitia Pendirian Perguruan Tinggi Bojonegoro Akademi Komunitas Poltek Bojonegoro, di Ruang Batik Madrim, Kamis (31/5).

Tiga perwakilan DIKTI itu adalah Ir. Muhamad Milchan, MT dan Harianto Dipl.Ing.HTL serta Ainur Fadhila, S.Psi. Wakil Bupati Bojonegoro Setyo Hartono dan sejumlah pimpinan perusahaan dan BUMD di Kabupaten Bojonegoro juga hadir dalam pertemuan membahas rencana pendirian Poltek.

Bupati Suyoto mengatakan, tujuan pendirian Poltek di Bojonegoro adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan memberikan kemudahan bagi lulusan SMA sederajat yang ingin meneruskan ke jenjang perguruan tinggi yang sekarang ini jumlahnya sangat sedikit. Baca lebih lanjut

Rencanakan Pendidikan Gratis Hingga SMA

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berencana memberikan pendidikan gratis mulai sekolah dasar (SD) hingga tingkat sekolah menengah atas (SMA). Rencana ini merupakan upaya pemkab dalam mensukseskan program wajib belajar (Wajar) 12 tahun.

“Itu bisa terwujud kalau nanti produksi migas disini sudah maksimal,” kata Bupati Suyoto. Baca lebih lanjut

3 Universitas di Indonesia Masuk 100 Top Asia

Ketiga universitas ini mengalahkan sejumlah universitas top di Korea dan Jepang.

VIVAnews – Tiga universitas di Indonesia masuk 100 rangking universitas top di kawasan Asia. Pemeringkatan dilakukan oleh Times Higher Education yang dikenal sebagai lembaga pemeringkat universitas dunia.

Peserta Seleksi Masuk Universitas Indonesia (SIMAK UI) di SMA 68 Jakarta (Antara/ Salis Akbar)

Peserta Seleksi Masuk Universitas Indonesia (SIMAK UI) di SMA 68 Jakarta (Antara/ Salis Akbar)

Dalam keterangan tertulis Deputi Direktur Kantor Komunikasi Universitas Indonesia Devie Rahmawati, Senin 25 Mei 2009, Indonesia berhasil mendudukkan wakilnya di peringkat 50 (UI), 63 (Universitas Gadjah Mada), dan 80 (Institut Teknologi Bandung).

Wakil Indonesia ini mengungguli beberapa wakil negara-negara besar du Asia seperti Pusan University, Korsel yang ada di peringkat 83, University of Delhi (60), Tokyo University of Science (67), dan Tokyo University of Ahriculture and Tech yang ada di peringkat 93. Baca lebih lanjut

Facebook Halal Dalam Islam

Tidak ada larangan untuk menggunakan situs Facebook dalam Islam. Sebab, situs jaringan pertemanan tersebut berguna untuk kemajuan kemaslahatan.

“Situs facebook itu halal dan pelarangan menggunakan situs persahabatan itu bertentangan dengan hukum Islam, karena manusia diberi kreatifitas oleh Allah SWT untuk bisa memanfaatkan alam dan alat untuk kemajuan kemaslahatan,” kata dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Abdul Halim, di Bangka Belitung, Selasa (26/5).

Ia menjelaskan teknologi adalah sunatullah dan tidak ada yang bisa menghambatnya karena dia akan berjalan terus. Yang menjadi persoalan bukan alat layanan atau facebook tetapi orang yang memakai alat tersebut.

“Tidak ada larangan memakai facebook karena itu dihalalkan dan pelarangan atau pengharaman terhadap facebook dalam artian alat adalah bertentangan dengan ajaran Islam,” ujarnya.

Ia mengatakan, ada sejumlah prinsip dalam agama yaitu harus bisa menjaga akal, tidak merusak agama, tidak merusak harta dan tidak merusak keturunan. “Jadi, semua untuk kemaslahatan dibolehkan dalam Islam, termasuk penggunaan situs faceebok. Yang tidak boleh adalah orang memanfaatkan alat itu untuk ke arah yang tidak baik,” imbuh Halim.

Ia menyatakan tidak setuju ada ulama melarang menggunakan situs facebook karena lebih besar manfaatnya ketimbang mudharatnya dan dalam agama mengajarkan segala sesuatu itu adalah boleh, kecuali ada dalil yang secara nyata mengharamkannya. “Pelarangan menggunakan situs facebook sebenarnya juga bertentangan juga dengan sejarah Isra Miraj Nabi Muhammad SAW yang mengajarkan bagaimana memanfaatkan teknologi,” ungkapnya.

Menurut Halim, dampak negatif dari penggunaan situs facebook tidak mesti menjadi alasan untuk melarang situs itu dan menjadi tugas para ulama dan pemerintah mengarahkan alat itu menjadi sesuatu yang produktif. “Facebook adalah teknologi yang tidak bisa dihambat perkembangannya dan tidak melanggar syariat Islam. Facebook juga bisa menjadi media dakwah. Facebook itu harus dimanfaatkan ke arah yang positif sehingga facebook bisa menjadi dunia nyata yang mendatangkan banyak manfaat,” pungkasnya. [*/bar]

sumber : http://www.inilah.com/berita/politik/2009/05/27/110279/facebook-halal-dalam-islam/